Negara Bagian Rakhine Kotapraja Sittwe, Pada 24 Maret, Arakan Daily News dari Dewan Militer Rakhine melaporkan bahwa 34 orang Rohingya yang akan pergi ke Malaysia dan seorang pengemudi perahu ditangkap pada 22 Maret di pantai dekat kamp pengungsi Ohntawche di kelompok desa pengobatan.
Rohingya itu berasal dari Buthidaung, Maungdaw Dilaporkan bahwa mereka berasal dari kamp pengungsi di Rathe Taung dan Bangladesh, dan mereka membayar masing-masing 800.000 kyat kepada perantara perdagangan manusia untuk pergi ke Malaysia.
Ia ditangkap saat perahu yang ditumpanginya terjebak di laut dengan jaring ikan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Berita Dewan Militer Negara Bagian Rakhine menyebutkan bahwa pengemudi perahu yang mengangkut orang-orang yang ditangkap juga dituntut berdasarkan Pasal 367 KUHP.
U Kyaw Hla, anggota komite Kamp Pengungsi Rohingya Kotapraja Sittwe Sai Chao, mengatakan kepada RFA bahwa Rohingya di negara bagian Rakhine tidak memiliki kesempatan kerja dan tidak diizinkan untuk bergerak bebas.
U Kyaw Hla juga mengatakan bahwa Rohingya tidak boleh ditangkap dan dipenjarakan seperti ini.
Saat Rohingya mencoba menemukan wilayah baru, Negara Bagian Rakhine, Negara Bagian Mon Divisi Irrawaddy dan Divisi Yangon ditangkap dan dipenjarakan oleh Tentara Dewan Militer.
Menurut daftar yang disusun oleh RFA, pada tahun 2021, Mulai Desember 2023 Pada bulan Maret, hampir 2.000 Rohingya telah ditangkap dalam perjalanan mereka ke Malaysia dari kamp pengungsi Rakhine dan Bangladesh, dimana hampir 500 Rohingya telah dijatuhi hukuman dua sampai lima tahun penjara.
Sumber :