YESC memperingatkan bahwa tindakan akan diambil jika listrik digunakan secara curang
958
Yangon Electricity Supply Corporation (YESC) mengeluarkan peringatan bahwa mereka akan menyelidiki dan mengambil tindakan oleh kotapraja karena penggunaan listrik secara curang dan ilegal.
Kehilangan daya karena pengguna listrik ilegal. penurunan tegangan; YESC telah mengumumkan akan melakukan inspeksi lapangan dan mengambil tindakan dengan tim khusus kota terkait, karena trafo telah rusak karena kelebihan muatan, serta menyebabkan penurunan pendapatan di sektor kelistrikan.
Mencuri dan menggunakan listrik Penggunaan koneksi daya sekunder, meteran rumah tangga umum; Menjalankan bisnis dari meteran listrik rumah, Industri kecil menggunakan lebih dari beban yang diizinkan; Mencuri dan menggunakan listrik dengan memperbaiki berbagai meteran. Ketika ada larangan untuk tidak menggunakan listrik, mendapatkan tenaga dan menggunakannya dalam kegiatan industri, Menurut pernyataan YESC, mereka menggunakan listrik secara ilegal dengan 11 cara, termasuk mendapatkan listrik sendiri dan menggunakannya untuk kegiatan industri.
Jika salah satu dari cara tersebut ditemukan dilanggar, akan diambil tindakan terhadap mereka yang terlibat kolusi dengan pengguna listrik, seperti pemadaman listrik dan ganti rugi yang dihitung sesuai dengan beban terpasang, katanya.
Juga Pasal 52 UU Ketenagalistrikan 2014 Menurut 53, kasusnya akan dibuka dan dituntut, dan jika terbukti, YESC memperingatkan bahwa selain denda, dia akan dijatuhi hukuman penjara minimal lima hingga maksimal sepuluh tahun.