Yangon, Tahun ini, Koongsepain yang berusia 20 tahun, yang bertanggung jawab atas urusan pergerakan tanah Kotapraja Okka Utara, Serikat Mahasiswa, ditangkap oleh Dewan Militer. Pada 22 Maret, Federasi Bakhtas mengumumkan bahwa dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Bagian 505 (a) KUHP; Menurut keterangannya, dia divonis penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 50 (j) UU Antiterorisme.
Perintah ini disahkan hampir empat bulan setelah Ko Kaung Sepain ditangkap pada 1 Desember 2022.
2023 Pada tanggal 9 Februari, dewan militer menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Kohin Thant (B) Ko Popo, wakil presiden Persatuan Pelajar Ukkatha Utara (Liga Bakthas).
Menurut daftar Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), sejak hari kudeta pada 23 Maret 2023, orang-orang ditangkap hingga hari ini. (16954) Ada satu dari itu (5189) Dia mengatakan bahwa dia telah dijatuhi hukuman penjara.
Jumlah total orang yang dijatuhi hukuman mati dan ditahan di penjara (108) Dia dijatuhi hukuman mati dengan mata tertutup (42) Jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati karena (150) AAPP telah melaporkan bahwa ada.
Sumber :